Satu titik hotspot terdeteksi di wilayah Desa Balai Agung, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Kamis (3/9/2026). Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Polsek Sungai Tebelian bersama tim gabungan langsung melakukan pengecekan dan penanganan di lokasi.
Pengecekan dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB setelah petugas menerima informasi dari hasil pemantauan satelit mengenai adanya satu titik hotspot di wilayah hukum Polsek Sungai Tebelian.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati adanya lahan yang terbakar di belakang Gardu Induk PLN Kabupaten Sintang. Lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 3 hektare, dengan vegetasi berupa tanaman nanas dan berada cukup jauh dari permukiman warga.
Petugas kemudian langsung melakukan pemadaman bersama unsur Satgas Karhutla yang terdiri dari Sat Samapta Polres Sintang, Satgas Polsek Sungai Tebelian, Satgas Yon C Brimob, serta Satgas Manggala Agni Kabupaten Sintang.
Langkah cepat tersebut dilakukan untuk mencegah api meluas, mengingat kondisi lahan dan vegetasi yang berpotensi membuat api berkembang apabila tidak segera ditangani.
Selain melakukan pemadaman, petugas juga melakukan verifikasi titik hotspot dan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kondisi di lapangan. Tim kemudian memberikan imbauan kepada masyarakat Desa Balai Agung dan sekitarnya mengenai pentingnya pencegahan dini Karhutla serta penerapan sistem pembakaran yang terbatas dan terkendali sesuai ketentuan.
Polsek Sungai Tebelian mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama kondisi cuaca kering dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api. Pencegahan sejak dini dinilai penting untuk mencegah kebakaran meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat.