Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali terjadi di wilayah Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, Kamis (3/9/2026). Jajaran Polsek Ketungau Tengah bersama personel Koramil bergerak cepat melakukan ground check sekaligus pemadaman di tiga titik yang berada di Desa Kayu Dujung dan Desa Radin Jaya.
Kegiatan penanganan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB setelah Polsek Ketungau Tengah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya kebakaran di kedua desa tersebut.
Kapolsek Ketungau Tengah Iptu Supriadi bersama empat personel Polsek dan dua personel Koramil Ketungau Tengah langsung melakukan pengecekan ke lokasi serta berkoordinasi untuk melaksanakan pemadaman.
Dari hasil pengecekan, ditemukan tiga titik lahan terbakar. Dua titik berada di Desa Kayu Dujung dengan luas masing-masing sekitar 1,2 hektare dan 1 hektare, sedangkan satu titik lainnya berada di Desa Radin Jaya dengan luas sekitar 1,1 hektare. Dengan demikian, total luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 3,3 hektare.
Lokasi kebakaran merupakan lahan gambut yang ditumbuhi pepohonan dan semak belukar. Kawasan tersebut memiliki konsentrasi penduduk yang relatif jarang, namun kondisi vegetasi yang mudah terbakar serta musim kemarau menjadi faktor yang dapat mempercepat penyebaran api.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, sumber api belum diketahui. Petugas juga mendapati bahwa lahan tersebut sebelumnya telah dilakukan pemadaman, namun api kembali muncul sehingga penanganan harus dilakukan kembali.
Kapolsek Ketungau Tengah bersama personel gabungan kemudian melakukan pemadaman dan penyisiran untuk memastikan api tidak kembali meluas. Secara umum, api berhasil dipadamkan, meskipun masih ditemukan kepulan asap di beberapa bagian lahan.
Petugas terus melakukan pemantauan terhadap titik-titik yang masih mengeluarkan asap sebagai langkah antisipasi agar api tidak kembali menyala, mengingat karakteristik lahan gambut yang memungkinkan bara api bertahan di bawah permukaan.
Polsek Ketungau Tengah juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani dengan cepat sebelum meluas.