Polsek Ketungau Tengah Groundcheck, Pemadaman, dan Pendinginan Karhutla

Polsek Ketungau Tengah Groundcheck, Pemadaman, dan Pendinginan Karhutla

Personel Polsek Ketungau Tengah bersama Koramil Ketungau Tengah, Satpol PP Kecamatan Ketungau Tengah, dan perangkat desa melaksanakan groundcheck, pemadaman, serta pendinginan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, Rabu (21/10/2026), mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut dilakukan menindaklanjuti hasil pemantauan hotspot melalui aplikasi Lancang Kuning dan Sipongi pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Titik panas terpantau di Desa Kayu Dujung, Desa Swadaya, Desa Panding Jaya, Desa Tanjung Sari, Desa Sungai Areh, dan Desa Landau Temiang.

Hasil pengecekan menunjukkan terdapat tiga titik kebakaran di Desa Kayu Dujung dengan perkiraan luas masing-masing 0,8 hektare, 0,7 hektare, dan 0,7 hektare. Selain itu, terdapat satu titik di Desa Swadaya dengan luas sekitar 1 hektare, satu titik di Desa Panding Jaya seluas sekitar 1 hektare, serta satu titik di Desa Tanjung Sari dengan luas sekitar 0,9 hektare.

Sementara itu, titik kebakaran di Desa Sungai Areh dan dua titik di Desa Landau Temiang belum dapat dijangkau karena kondisi jalan berlumpur akibat hujan. Jarak tempuh menuju lokasi tersebut mencapai lebih dari dua jam menggunakan kendaraan roda dua.

Secara umum, api telah padam akibat hujan yang turun di wilayah tersebut, meskipun masih ditemukan kepulan asap di beberapa titik. Lahan yang terbakar sebelumnya telah dilakukan pemadaman, namun api kembali menyala. Lokasi kebakaran didominasi pepohonan dan semak-semak pada lahan dengan jenis tanah mineral dan sedikit gambut, serta berada jauh dari permukiman warga.

Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat terdiri atas sembilan personel Polsek Ketungau Tengah, sembilan personel Koramil Ketungau Tengah, tiga personel Satpol PP Kecamatan Ketungau Tengah, serta perangkat desa.

Selain melakukan pengecekan, pemadaman, dan pendinginan, petugas juga membuat dokumentasi, melaporkan hasil kegiatan kepada pimpinan, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar mencegah terjadinya Karhutla dan tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.