Tim Gabungan Polsek Kayan Hilir Tangani Karhutla di Sungai Ranap

Tim Gabungan Polsek Kayan Hilir Tangani Karhutla di Sungai Ranap

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang diperkirakan melanda area seluas 1 hektare di Desa Sungai Ranap, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, ditangani Polsek Kayan Hilir bersama Manggala Agni dan Masyarakat Peduli Api, Selasa (13/10/2026). Penanganan dilakukan melalui pemadaman, pendinginan, dan pemantauan untuk mencegah api meluas.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan melibatkan tiga personel Polsek Kayan Hilir. Petugas menggunakan kendaraan roda dua dan alat penyemprot untuk mendukung upaya penanganan di lokasi.

Setelah melakukan pemadaman, tim gabungan melanjutkan pendinginan guna mengurangi risiko munculnya kembali titik api. Petugas juga melakukan pemantauan serta berkoordinasi dengan unsur terkait untuk mengantisipasi potensi perluasan kebakaran.

Seiring penanganan tersebut, masyarakat diimbau tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Praktik tersebut berisiko memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama saat kondisi lahan kering, serta dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kesehatan.

Warga juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau indikasi Karhutla agar dapat ditangani sedini mungkin. Kerja sama antara masyarakat dan petugas menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran serta mengurangi risiko meluasnya dampak Karhutla di Kecamatan Kayan Hilir.