Polsek Sintang Kota meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui patroli di dua wilayah rawan kebakaran, yakni Kelurahan Kapuas Kanan Hilir dan Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kabupaten Sintang, Selasa (13/10/2026). Kegiatan ini difokuskan pada deteksi dini potensi kebakaran, pemantauan kondisi lahan, serta imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Patroli yang berlangsung pukul 11.30 hingga 12.30 WIB tersebut dipimpin Kanit Binmas Polsek Sintang Kota Aiptu Durohman bersama lima personel.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah kawasan rawan Karhutla, termasuk lahan tidur dan perkebunan warga. Pengecekan langsung di lapangan (ground check) dilakukan untuk mengidentifikasi potensi kerawanan serta memantau kondisi lahan yang berisiko mengalami kebakaran.
Selain melakukan pemantauan, personel kepolisian menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga diingatkan bahwa penggunaan api tanpa pengendalian dapat memicu kebakaran yang meluas, merusak lingkungan, serta menimbulkan kabut asap yang mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.
Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau tanda-tanda kebakaran lahan agar dapat ditangani sejak dini.
Melalui patroli dan sosialisasi tersebut, Polsek Sintang Kota mengedepankan langkah pencegahan untuk menekan risiko terjadinya Karhutla. Pemantauan wilayah rawan dan keterlibatan aktif masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah munculnya titik api maupun meluasnya kebakaran di wilayah Kecamatan Sintang.