Polsek Sintang Kota Pantau Lahan dan Imbau Warga Hindari Pembakaran

Polsek Sintang Kota Pantau Lahan dan Imbau Warga Hindari Pembakaran

Polsek Sintang Kota melakukan upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan Rawa Mambok dan Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kabupaten Sintang, Senin (12/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memantau kondisi lahan dan mengingatkan masyarakat agar menghindari pembakaran yang dapat memicu kebakaran meluas.

Kegiatan yang berlangsung pukul 11.00 hingga 13.00 WIB tersebut dipimpin Wakapolsek Sintang Kota IPDA Unus Suryana dengan melibatkan delapan personel dan satu unit kendaraan dinas roda empat.

Di kedua wilayah tersebut, petugas memeriksa sejumlah area yang dinilai rawan kebakaran, termasuk lahan kosong dan perkebunan warga, serta menindaklanjuti informasi mengenai titik yang terindikasi mengalami peningkatan suhu atau berpotensi terjadi kebakaran.

Petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan maupun membersihkan pekarangan dengan cara membakar. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada petugas apabila melihat asap atau menemukan tanda-tanda kebakaran.

Pembakaran lahan yang tidak terkendali dapat menyebabkan api menjalar ke area sekitarnya dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta aktivitas masyarakat. Oleh karena itu, pencegahan sejak dini dan keterlibatan masyarakat diperlukan untuk mengurangi risiko Karhutla.

Berdasarkan laporan kegiatan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Sintang Kota secara umum dilaporkan aman dan kondusif.