Personel Polsek Sepauk Verifikasi 2 Hotspot di Desa Limau Bakti

Personel Polsek Sepauk Verifikasi 2 Hotspot di Desa Limau Bakti

Personel Polsek Sepauk melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap dua titik hotspot yang terdeteksi di wilayah Desa Limau Bakti, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Minggu (11/10/2026).

Pengecekan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sepauk, Bripka Anditian dan Briptu A. Neraca, sebagai tindak lanjut atas informasi pemantauan satelit yang diterima pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 15.24 WIB.

Setelah menempuh perjalanan menuju lokasi, petugas menemukan lahan yang telah terbakar di wilayah Desa Limau Bakti. Berdasarkan hasil pengecekan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 0,4 hektare pada titik pertama dan 0,3 hektare pada titik kedua.

Lahan tersebut ditumbuhi semak-semak dan berada jauh dari permukiman penduduk. Sementara itu, pemilik lahan belum diketahui. Saat petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), api dilaporkan telah padam.

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan verifikasi titik hotspot sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat Desa Limau Bakti dan sekitarnya agar meningkatkan kewaspadaan terhadap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Masyarakat juga diingatkan untuk mengutamakan pencegahan dini serta mematuhi ketentuan terkait pembakaran lahan secara terbatas dan terkendali.

Pengecekan di lapangan menjadi bagian dari upaya preventif Polsek Sepauk untuk memastikan kondisi titik hotspot sekaligus mengantisipasi potensi kebakaran lanjutan.

Dalam pelaksanaannya, medan menuju sejumlah titik hotspot menjadi salah satu kendala karena sulit dilalui, sehingga membutuhkan waktu lebih lama bagi personel untuk mencapai lokasi. Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Polsek jajaran juga terus melaksanakan patroli Karhutla bersama instansi terkait.