Polsek Kayan Hilir bersama Manggala Agni dan Masyarakat Peduli Api (MPA) melakukan upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Jumat (9/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut menyasar lahan terbakar di Desa Jambu dan Desa Nyangkom. Berdasarkan pendataan awal, luas lahan yang terdampak kebakaran di Desa Jambu diperkirakan mencapai satu hektare, sedangkan di Desa Nyangkom sekitar 0,8 hektare. Dengan demikian, total luas lahan yang terbakar di kedua lokasi diperkirakan mencapai 1,8 hektare.
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Kayan Hilir mengerahkan enam personel dengan dukungan Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, serta sarana dan prasarana berupa kendaraan roda dua dan alat penyemprot air.
Petugas melakukan upaya pemadaman sekaligus pendinginan pada area terdampak untuk mengurangi potensi munculnya kembali titik api. Pemantauan juga dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan api meluas ke area di sekitarnya.
Selain penanganan langsung di lapangan, petugas berkoordinasi dengan unsur terkait untuk mendukung upaya pengendalian Karhutla. Sinergi antara kepolisian, petugas pemadam, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mempercepat penanganan kebakaran serta meminimalkan dampaknya terhadap lingkungan.
Berdasarkan laporan sementara, upaya pemadaman dan pendinginan telah dilakukan di kedua lokasi. Pemantauan tetap diperlukan untuk memastikan kondisi lahan pascakebakaran dan mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api.
Polsek Kayan Hilir mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran hutan dan lahan di lingkungan sekitarnya.
Melalui kerja sama lintas unsur dan partisipasi aktif masyarakat, upaya pencegahan serta penanganan Karhutla di wilayah Kecamatan Kayan Hilir diharapkan dapat berjalan lebih optimal.